Home Artikel Globalisasi, Religiusitas, Agama, dan Mahasiswa

Globalisasi, Religiusitas, Agama, dan Mahasiswa

Tulisan ini sama seperti yang tertulis di Buku Globalisasi dan Pemanfaatan Teknologi Industri : Tantangan dan Peluang bagi Perguruan Tinggi (APTIK,  2010)

 

 

GLOBALISASI, RELIGIUSITAS, AGAMA, DAN MAHASISWA

Al. Purwa Hadiwardoyo, MSF.

Pengantar

Yang kami maksudkan dengan globalisasi dalam uraian di bawah ini adalah proses makin menyatunya umat manusia di bumi, antara lain karena makin majunya teknologi tele-komunikasi dan teknologi transportasi.1 Semakin maju teknologi tele-komunikasi, semakin mudah seseorang dapat berkomunikasi dengan orang-orang lain, juga dengan mereka yang bertempat tinggal jauh sekali dari tempat tinggalnya sendiri. Semakin maju teknologi transportasi, semakin mudah dan cepat seseorang dapat bepergian dari satu tempat ke tempat-tempat lain serta bertemu dengan banyak orang lain.

Karena kemajuan teknologi itu dapat tetap terjadi, bahkan barangkali dengan kecepatan yang makin tinggi, globalisasi kiranya tidak akan berhenti, melainkan akan berjalan terus, bahkan barangkali dengan kecepatan yang makin tinggi. Maka kiranya layaklah kalau kita katakan, bahwa kita tidak dapat menghentikan atau menolak proses globalisasi, yang sudah dimulai sejak abad yang lalu. Kita hanya dapat mengakui dan menerimanya, entah dengan rasa sangat senang, entah dengan rasa kurang senang.

Bersamaan dengan sikap itu, kita perlu menyadari, bahwa globalisasi merupakan hasil atau dampak dari pekerjaan umat manusia sendiri. Maka umat manusia, yakni kita semua, perlu dan dapat memengaruhi jalannya globalisasi selanjutnya. Hal itu berarti bahwa kita perlu dan dapat membuat proses globalisasi di masa depan lebih menguntungkan daripada merugikan umat manusia, dengan meningkatkan hasil-hasil positifnya dan mengurangi akibat-akibat negatifnya.2

Globalisasi tidak perlu kita hadapi dengan ketakutan dan kecemasan, sebab globalisasi itu bukan hantu atau roh jahat. Globalisasi sebaiknya kita handle and tackle dengan kewaspadaan dan kepercayaan diri, sebab globalisasi merupakan sebuah proses sejarah umat manusia yang muncul dari perbuatan kita sendiri, sebuah dinamika sejarah yang dapat kita kendalikan dan kita arahkan menuju kebaikan, asal saja untuk itu kita gunakan cara-cara yang tepat.3

 

 

Globalisasi

 

Setelah mengamati globalisasi selama puluhan tahun terakhir ini, kita semua kiranya mampu melihat hasil-hasil positif maupun akibat-akibat negatif yang muncul darinya. Berikut adalah beberapa hal yang dapat kita lihat dengan cukup mudah, tanpa harus mengadakan penelitian yang rumit dan menggunakan alat yang canggih.

 

Di bidang ekonomi, globalisasi telah memunculkan beberapa “pasar raksasa”. Uni Eropa dan Asia, misalnya, kiranya boleh dilihat sebagai dua “pasar raksasa” yang baru, yang memiliki potensi untuk menjadi pesaing bagi Amerika Utara, yang barangkali layak kita sebut sebagai “pasar raksasa” yang pertama. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Amerika Selatan juga berpotensi untuk berkembang menjadi “pasar raksasa” yang keempat. Salah satu hasil positif dari adanya beberapa “pasar raksasa” itu adalah meningkatnya kesempatan bagi semakin banyak bangsa di bumi ini untuk ikut mengambil keuntungan dari kondisi tersebut. Dan bersamaan dengan itu, salah satu akibat negatif darinya adalah meningkatnya risiko kerugian atau bahkan kebangkrutan, yang dapat diderita oleh beberapa bangsa, yang tidak cukup mampu untuk bersaing “secara bebas” pada “pasar-pasar raksasa” itu.4

 

Di bidang politik, globalisasi hampir-hampir menghapus adanya Blok Barat dan Blok Timur. Akhir-akhir ini, lobby-lobby politik antarbangsa bergerak begitu luwes dan cepat, sedemikian dinamis sehingga di dunia ini mulai muncul “blok-blok sementara”, yang dapat terbentuk secara cepat namun dapat bubar secara cepat pula. Salah satu hasil positif dari “cairnya” hubungan-hubungan antarbangsa itu adalah semakin meningkatnya kebebasan banyak bangsa untuk memilih partner kerjasama, dalam menghadapi tantangan-tantangan yang sama atau serupa. Tidak ada lagi bangsa, betapapun kuatnya, yang dapat menyelesaikan semua masalah yang dihadapinya sepenuhnya dengan kekuatannya sendiri. Dalam menghadapi masalah terorisme, misalnya, bisa saja bangsa Indonesia bekerjasama dengan bangsa Amerika dan bangsa Australia. Sementara itu, dalam menghadapi masalah lapangan kerja, bangsa Indonesia barangkali lebih memerlukan kerjasama dengan bangsa Malaysia, Brunei, Korea, Jepang, dan negara-negara Arab. Namun, di masa depan, “cairnya” hubungan antarbangsa semacam itu juga dapat menimbulkan akibat yang negatif. Tidak adanya Blok yang solid seperti pada abad yang lalu itu mungkin saja menumbuhkan sikap politik “opportunistik” pada banyak politisi dan pemimpin bangsa.5

 

Di bidang budaya, globalisasi telah menipiskan sekat-sekat yang ada di antara berbagai komunitas budaya. Dewasa ini, makin banyaklah orang Asia dan orang Afrika yang cukup mengenal dan memanfaatkan unsur-unsur budaya Amerika Serikat dan budaya Eropa Barat. Di masa depan, tidaklah mustahil bahwa makin banyak orang Amerika Serikat dan orang Eropa Barat akan cukup mengenal dan memanfaatkan unsur-unsur budaya Asia dan budaya Afrika. Bila dilihat secara positif, kenyataan itu dapat menjadi tanda bahwa secara kultural umat manusia di dunia mulai menyatu. Namun bila dilihat secara negatif, kenyataan itu dapat menjadi tanda bahwa secara kultural sebagian dari umat manusia mulai terlepas dari “akar budaya” mereka. Perspektif negatif ini, misalnya, dapat ditafsirkan dari adanya kenyataan bahwa pop culture yang bersifat Western sedang mengalir begitu deras ke seluruh dunia, antara lain melalui penyebaran content industries dari negara-negara Anglo-Amerika ke negara-negara lain.6

 

 

Perubahan Hirarki Nilai

 

Sampai saat ini belum ada kesepakatan yang bulat di antara para ahli dan para pengamat sosial tentang hubungan yang pasti antara infra-struktur dan supra-struktur budaya. Para filsof dan para teolog cenderung meyakini bahwa supra-struktur budaya, seperti filsafat dan agama, memengaruhi infra-struktur budaya, seperti ekonomi dan politik. Sebaliknya, para pengamat sosial, seperti Karl Marx dan Friedrich Engels, merasa yakin bahwa infra-struktur budaya, seperti ekonomi dan politik, justru memengaruhi supra-struktur budaya, seperti filsafat dan agama.

 

Tanpa berpihak pada salah satu dari pandangan di atas, kiranya kita boleh berpendapat bahwa infra-struktur budaya dan supra-struktur budaya merupakan dua aspek penting dari budaya yang terkait erat satu dengan yang lain. Kedua aspek itu saling memengaruhi secara timbal balik. Hal itu berarti, antara lain, bahwa globalisasi dapat memengaruhi hirarki nilai dan hirarki nilai dapat memengaruhi globalisasi.7

 

Kita tahu, setiap orang mampu memahami dan menghargai nilai-nilai tertentu. Demikian pula setiap kelompok masyarakat yang sifatnya agak homogen. Ada yang mengutamakan nilai-nilai kesejahteraan fisik. Ada yang mengutamakan nilai-nilai kesejahteraan psikis. Ada pula yang mengutamakan nilai-nilai religius. Orang atau pemerintah komunis, misalnya, biasanya lebih mengutamakan nilai-nilai kesejahteraan fisik daripada nilai-nilai kesejahteraan psikis dan nilai-nilai religius. Sebaliknya, seorang kiai atau pemerintah theokratis, misalnya, biasanya lebih mengutamakan nilai-nilai religius dan nilai-nilai kesejahteraan psikis daripada nilai-nilai kesejahteraan fisik.

 

Dengan globalisasi, kondisi orang atau pemerintah semacam itu dapat berubah dalam waktu yang relatif singkat. Tanpa globalisasi, misalnya, sulit dijelaskan terjadinya perubahan besar pada masyarakat Eropa Timur dan China pada puluhan tahun terakhir ini. Tembok Berlin tidak runtuh hanya karena adanya glasnost dan perestroika dari Gorbachev. Tembok yang melambangkan pemisahan antara masyarakat theistik dan masyarakat atheistik itu hanya mungkin runtuh karena adanya globalisasi.

 

Globalisasi mendorong terjadinya pertukaran berbagai pandangan dan keyakinan antar-orang maupun antar-kelompok-masyarakat. Hirarki nilai individu maupun kelompok-masyarakat yang satu memengaruhi hirarki nilai individu maupun kelompok-masyarakat yang lain. Dan salah satu akibat yang dapat muncul darinya adalah perubahan hirarki nilai pada begitu banyak orang dan begitu banyak kelompok-masyarakat.8

 

Perubahan Religiusitas dan Agama

 

 

Yang penulis maksudkan dengan religiusitas dalam uraian ini adalah keyakinan batiniah seseorang tentang adanya “Yang Ilahi” dan tentang adanya hubungan vital antara “Yang Transenden” itu dengan dunia beserta seluruh isinya. Keyakinan itu mungkin terkait dengan aliran kepercayaan atau agama tertentu, namun mungkin juga tidak berhubungan sama sekali dengan aliran kepercayaan atau agama manapun. Religiusitas merupakan inti batiniah yang paling dalam dari setiap orang yang “ber-iman”. Orang yang secara batiniah religius belum tentu secara lahiriah beragama. Sebaliknya, orang yang secara lahiriah beragama belum tentu secara batiniah religius, meskipun sebenarnya setiap orang yang secara lahiriah beragama diharapkan sungguh-sungguh religius secara batiniah.

 

Menurut para ahli sejarah, umat manusia sudah memiliki religiusitas jauh sebelum munculnya agama-agama di dunia. Berbeda dari tumbuh-tumbuhan dan hewan-hewan, manusia tampaknya memiliki kebutuhan dan kemampuan, yang bersifat kodrati dan batiniah, untuk menjadi religius. Kebutuhan dan kemampuan yang bersifat kodrati dan batiniah semacam itu kemudian terungkap secara lahiriah dalam berbagai bentuk, misalnya dalam bentuk simbol-simbol, ritus-ritus, ajaran-ajaran, dan aturan-aturan.9

 

Setelah cukup lama umat manusia mengikuti berbagai aliran kepercayaan, yang biasanya terkait dengan suku atau bangsa tertentu, sebagian dari umat manusia kemudian mengenal agama, yang biasanya bersifat “universal”, misalnya agama Hindu, agama Budha, agama Kristen, dan agama Islam. Setelah berkembang selama beberapa abad, umat manusia yang memeluk agama-agama “universal” tersebut kemudian menampakkan religiusitas mereka dalam bentuk-bentuk yang secara perlahan-lahan “di-baku-kan”. Orang-orang katolik, misalnya, mengawali dan menutup doa-doa mereka dengan membuat “tanda salib” dan merayakan sakramen-sakramen dengan menggunakan bahan-bahan dan rumus-rumus doa yang kurang-lebih “baku”.10

 

Selain mengubah hirarki nilai, globalisasi tampaknya juga mengubah religiusitas, sekurang-kurangnya pada aspek-aspek tertentu darinya. Aspek-aspek tersebut, misalnya, adalah aspek ungkapan, aspek rumusan, aspek perlambangan, dan aspek kelembagaan.

 

Globalisasi dapat mengubah aspek ungkapan dari religiusitas. Pada masa-masa sebelum globalisasi, misalnya, ungkapan-ungkapan religiusitas cenderung bersifat lokal dan agak seragam. Pada masa-masa sesudah globalisasi, ungkapan-ungkapan religiusitas itu tampaknya cenderung bersifat internasional dan lebih beragam.

 

Globalisasi juga dapat mengubah aspek rumusan dari religiusitas. Rumusan-rumusan yang semula “puitis” barangkali akan digeser oleh rumusan-rumusan yang lebih “prosais”, antara lain agar rumusan-rumusan itu lebih mudah dipahami oleh umat “ber-iman”di zaman post-modern ini.

 

Selanjutnya, globalisasi dapat mengubah aspek perlambangan dari religiusitas. Sebelum globalisasi, kebanyakan lambang religiusitas diangkat dari kehidupan masyarakat agraris. Sesudah globalisasi, lambang-lambang lama tersebut tampaknya akan digeser, atau sekurang-kurangnya disaingi, oleh lambang-lambang baru, yang diangkat dari kehidupan masyarakat industrial.

 

Akhirnya, globalisasi juga dapat mengubah aspek kelembagaan dari religiusitas. Sebelum globalisasi, lembaga-lembaga religius diwarnai oleh struktur-struktur sosial yang feodal dan birokratis. Sesudah globalisasi, lembaga-lembaga religius tersebut tampaknya akan lebih diwarnai oleh struktur-struktur sosial yang egaliter dan pragmatis.

 

Menyadari adanya globalisasi, yang mendorong terjadinya perubahan-perubahan dalam hirarki nilai dan religiusitas umat manusia pada abad ini dan pada abad-abad mendatang, para pemimpin agama perlu mengambil langkah-langkah strategis, agar perubahan-perubahan itu mengarah menuju ke arah kebaikan, bukan ke arah keburukan. Para pemimpin agama harus berani merintis “modernisasi” religiusitas dan agama, agar religiusitas dan agama tidak kehilangan signifikansi dan relevansinya bagi umat manusia di zaman post-modern ini. 11

 

Meskipun agama berdiri di atas dasar pewahyuan dari Allah, yang Maha Sempurna, agama tetaplah merupakan suatu kenyataan yang penuh dengan kekurangan dan keterbatasan. Agama bersifat tidak sempurna, bukan karena unsur ilahinya, melainkan karena unsur-unsur manusiawinya. Karena itu, menanggapi globalisasi yang mendorong perubahan-perubahan, para pemimpin agama sebaiknya bersedia dan berani me-modifikasi unsur-unsur manusiawi dari agama, dengan mempertahankan unsur ilahi darinya. Yang penting diperhatikan ialah bahwa unsur-unsur manusiawi, yang bersifat lahiriah itu, tetap mengungkapkan unsur-unsur ilahi, yang merupakan “inti batiniah” dari agama.

 

Agama barangkali mengecewakan cukup banyak orang di zaman post-modern ini karena para pemimpinnya lebih mengutamakan unsur-unsur yang tidak mutlak, unsur-unsur manusiawinya, kurang mengutamakan yang mutlak, yakni unsur ilahinya. Berhubungan dengan Kitab Suci, misalnya, yang cenderung ditekankan bukanlah sabda Allah yang terkandung di dalamnya, melainkan tafsiran-tafsiran manusiawi atasnya. Para pemimpin agama barangkali lupa bahwa tafsiran seseorang atau beberapa orang, betapapun cerdas mereka itu, dapat saja berbeda dari maksud dan kehendak Allah.

 

Para pemimpin agama pada zaman post-modern ini perlu pula menyadari bahwa sebagian dari umat beragama telah memeluk agama tertentu hanya karena orang tua mereka “mewariskan agama” itu kepada mereka. Mereka itu telah memeluk agama tertentu bukan karena secara pribadi merasa “cocok” dengan agama tersebut. Sebagian dari mereka barangkali bahkan tidak memiliki religiusitas. Mereka tidak benar-benar yakin tentang adanya “Yang Ilahi” dan belum pernah merasakan adanya hubungan pribadi dengan “Yang Transenden” itu. Padahal religiusitas merupakan “inti batiniah” dari setiap agama.

 

Pada abad yang lalu banyak sekali orang dan pemimpin masyarakat yang yakin bahwa komunisme dan sosialisme merupakan ideologi yang paling berbahaya bagi religiusitas dan agama. Setelah runtuhnya begitu banyak pemerintah komunis di Eropa Timur menjadi jelaslah bahwa keyakinan itu tidak sepenuhnya benar. Di negara-negara yang dulu berada di bawah pemerintah komunis ternyata masih banyak sekali orang yang percaya kepada Allah. Pada awal abad ini semakin banyaklah orang dan pemimpin masyarakat yang menduga bahwa globalisasi, yang menyebarluaskan materialisme dan sekularisme, lebih berbahaya bagi religiusitas dan agama, bila dibandingkan dengan komunisme dan sosialisme. Semakin banyak orang di negeri-negeri sekularistik terang-terangan meninggalkan, atau bahkan juga melecehkan, agama dan keyakinan-keyakinan religius.

 

 

Mahasiswa, Globalisasi, Religiusitas, dan Agama

 

Bila dibandingkan dengan adik-adik dan orangtua mereka, ciri khusus dari mahasiswa pada umumnya adalah bahwa mereka lebih tua daripada adik-adik mereka dan jauh lebih muda daripada orangtua mereka. Para mahasiswa itu pada umumnya berusia sekitar 19-25 tahun. Mereka adalah orang-orang muda. Mereka memang bukan anak-anak lagi, namun mereka juga belum cukup tua untuk menjadi suami/istri atau ayah/ibu. Energi fisik mereka, pada umumnya, sedang berada pada titik optimalnya. Namun, kondisi psikis mereka belum stabil, masih mudah terguncang oleh berbagai hal. Sebagian dari mereka sudah memiliki cita-cita yang agak jelas dan keinginan-keinginan tertentu di masa depan, namun mereka belum menentukan cara-cara yang efektif untuk mencapai cita-cita dan mewujudkan keinginan-keinginan itu.12

 

Bila dibandingkan dengan kegiatan pokok rekan-rekan sebaya mereka yang bukan mahasiswa, kegiatan pokok para mahasiswa itu adalah membaca, berpikir, dan menulis. Kebanyakan dari mereka belum memiliki pekerjaan tetap dan secara finansial belum mampu mencukupi diri sendiri. Dalam hal-hal tertentu mereka masih tergantung pada orangtua atau wali mereka.

 

Studi dan pergaulan mereka di lingkungan akademisi itu dapat meningkatkan daya kritis para mahasiswa terhadap segala hal. Peningkatan daya kritis itu juga dapat memengaruhi sikap mereka terhadap religiusitas dan agama mereka sendiri. Terhadap agama, misalnya, mereka barangkali tidak mau lagi menerima “begitu saja” semua pengajaran dan nasihat para pemimpin agama. Sementara itu, terhadap religiusitas mereka sendiri para mahasiswa barangkali merasa perlu untuk mempersoalkan beberapa aspek darinya.13

 

Menyadari hal-hal di atas, pimpinan perguruan tinggi katolik sebaiknya mengusahakan fasilitas dan suasana yang memungkinkan para mahasiswa mengalami kemajuan dalam religiusitas dan hidup beragama mereka. Fasilitas dan suasana semacam itu sebaiknya dikaitkan dengan peningkatan daya kritis mereka. Kepada mereka perlu diberikan exposure yang luas dan mendalam tentang religiusitas dan agama yang “sejati”, religiusitas dan agama yang jauh dari fundamentalisme, fanatisme, dan konservatisme. Para mahasiswa perlu diberi kesempatan yang luas untuk mengenal dan menyaksikan religiusitas dan agama yang sesuai dengan daya kritis mereka.14 Mereka bahkan perlu didorong dan ditantang untuk menjadi pelopor “kebangunan rohani” di dalam masyarakat, agar agama menjadi “aktor penting” dalam hidup umat manusia. Agama harus dibangun menjadi “spiritual actor” dan “stakeholder” yang penting dalam memecahkan masalah-masalah dunia, bukan malah menjadi bagian dari masalah-masalah itu sendiri.

 

Religiusitas dan agama yang “sejati” itu jauh lebih luas daripada sekedar pengetahuan tentang ajaran-ajaran dan aturan-aturan agama. Karena itu, demi peningkatan religiusitas dan hidup beragama mereka, para mahasiswa perlu diberi kesempatan tidak hanya untuk mengikuti kuliah religiusitas atau kuliah agama, melainkan juga untuk mengikuti berbagai program ko-kurikuler dan extra-kurikuler.

 

Program-program ko-kurikuler, yang sebaiknya dirancang dan dilaksanakan bersama-sama oleh para mahasiswa dan staff campus ministry, dapat dikaitkan dengan mata kuliah religiusitas atau mata kuliah agama. Program-program semacam itu, misalnya, dapat berupa retret, rekoleksi, gladi rohani, kunjungan-kunjungan ke gereja, mesjid, pura, dan klenteng, atau bahkan berupa live in selama beberapa hari di pesantren, biara, vihara, asrama, sekolah-sekolah, dan rumah-rumah sakit yang dikelola oleh yayasan-yayasan berbagai agama.

 

Program-program extra-kurikuler, yang sebaiknya dirancang dan dilaksanakan dengan sukarela oleh para mahasiswa sendiri, tidak perlu dikaitkan dengan mata kuliah religiusitas atau mata kuliah agama. Program-program tersebut sebaiknya diakui sebagai program-program pengembangan soft skills mahasiswa. Program-program semacam itu, misalnya, dapat berupa partisipasi dalam kelompok-kelompok umat yang mengembangkan spiritualitas khusus (seperti Legio Mariae, Choice, Antiokhia, atau Persekutuan Doa Karismatik) atau dialog-dialog pribadi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang layak menjadi panutan bagi banyak orang beragama.

 

 

Agama dan Ilmu

 

Di masa lalu, sebagian dari para pemimpin agama kurang menghargai dan kurang mendukung perkembangan ilmu. Hukuman ex-communicatio yang dijatuhkan oleh Vatikan kepada Galileo Galilei, misalnya, merupakan salah satu contoh dari sikap semacam itu. Sebagai koreksi atas hal itu, para pemimpin agama dewasa ini harus berani menjelaskan dengan tegas bahwa agama, pada prinsipnya, sangat menghargai dan mendukung ilmu dan para ilmuwan. Bersamaan dengan itu, perguruan tinggi katolik sebaiknya juga berusaha membantu para mahasiswa agar mereka mengalami dan menyaksikan bahwa religiusitas dan agama itu tidak bertentangan dengan ilmu.15

 

Agama itu menyangkut Allah dan hubunganNya dengan umat manusia dan dunia. Agama didasarkan pada pewahyuan Allah dan iman manusia kepadaNya. Berbeda dari itu, ilmu terutama menyangkut dunia dan hubungannya dengan umat manusia. Ilmu didasarkan pada pengamatan dan pengenalan manusia atas dunia, yang merupakan lingkungan hidupnya.

 

Agama dan ilmu tidak terpisah atau bertentangan, sebab kedua-duanya menyangkut umat manusia dan dunia. Umat manusia membutuhkan kedua-duanya, sebab umat manusia membutuhkan Allah maupun dunia. Umat manusia membutuhkan Allah, karena Beliau adalah asal-usul dan tujuan akhir dari eksistensi umat manusia. Umat manusia juga membutuhkan dunia, karena dunia adalah lingkungan yang saat ini memungkinkan umat manusia ber-eksistensi, sebagai salah satu dari sekian banyak ciptaan Allah.

 

Agama dan ilmu itu ibarat matahari dan bulan, ibarat sendok dan garpu, ibarat baju dan celana. Kedua-duanya diperlukan oleh manusia, bila manusia ingin hidup secara lengkap. Baik agama maupun ilmu memiliki essential goals dan core business yang terkait dengan kebenaran dan kesejahteraan bagi umat manusia. Yang berbeda hanyalah cara yang dipakai untuk mencapai tujuan luhur itu dan aspek-aspek yang diutamakan. Agama selalu menyertakan Allah dalam sepak terjangnya. Sementara itu, ilmu selalu mengutamakan kemampuan manusia sendiri dalam seluruh usahanya meneliti dan menemukan kebenaran.

 

Berhubungan dengan kenyataan itu, para mahasiswa perlu didorong untuk ikut membangun agama agar agama bersikap welcome terhadap ilmu, tidak bersikap arogan terhadap ilmu, bahkan bersedia dengan rendah hati mengakui dan memanfaatkan ilmu. Bersamaan dengan itu, mereka juga perlu didorong untuk ikut membangun ilmu agar ilmu juga bersikap welcome terhadap agama, tidak melecehkan agama, bahkan bersedia dengan rendah hati mengakui bahwa masalah-masalah tertentu dari kemanusiaan merupakan domain agama.

 

 

Agama dan Masyarakat

 

Adanya sikap-sikap fundamentalistik, sikap-sikap fanatik, dan sikap-sikap konservatif di tengah-tengah beberapa komunitas agama di negeri kita, maupun di beberapa negara lain, dapat menimbulkan dalam diri para mahasiswa kesan negatif terhadap agama. Sebagian dari mereka mendapat kesan bahwa agama itu penghambat peradaban dan kesatuan bangsa. Sikap-sikap fundamentalistik, fanatik, dan konservatif itu bertentangan dengan daya kritis mereka. Karena itu, perguruan tinggi perlu berusaha mencegah dan mengatasi kesan negatif semacam itu. Perguruan tinggi perlu membantu para mahasiswa agar mereka menyadari dan meyakini bahwa religiusitas dan agama yang “sejati” tidaklah menghambat peradaban dan kesatuan bangsa. Sebaliknya, religiusitas dan agama yang “sejati” justru mengembangkan peradaban dan meningkatkan kesatuan bangsa.16

 

Konstitusi beberapa negara modern menegaskan bahwa agama merupakan kenyataan yang bersifat privat, urusan perseorangan, tidak terkait dengan kepentingan publik. Berbeda dari itu, konstitusi negara kita cenderung menegaskan bahwa agama tidak hanya merupakan urusan privat melainkan juga terkait dengan kepentingan publik, sekurang-kurangnya sampai pada batas-batas tertentu. Itulah sebabnya maka orang suka berkata bahwa Republik Indonesia itu bukan negara sekuler tetapi juga bukan negara agama.

 

Terkait dengan kepentingan publik, ada beberapa masalah sosial aktual yang kiranya pantas disadari oleh para mahasiswa. Karena itu, perguruan tinggi sebaiknya membantu mereka untuk memahami inti masalahnya dan mendorong mereka untuk ikut mencari solusi atasnya. Masalah-masalah itu, antara lain, menyangkut pelanggaran atas hak asasi manusia, ketidaksetaraan gender, menurunnya kualitas lingkungan hidup, pengaruh dominan media massa, dan ketidakadilan tata ekonomi internasional.17

 

Mengingat bahwa masih banyak orang biasa kurang menyadari akan adanya berbagai pelanggaran hak asasi manusia di negeri kita, para mahasiswa sebaiknya didorong menjadi pelopor dalam usaha mengatasi masalah yang serius itu. Keberhasilan gerakan mahasiswa dalam penumbangan Orde Lama dan Orde Baru pada tahun 1965 dan tahun 1998 menunjukkan bahwa para mahasiswa memiliki potensi untuk membongkar kekuasaan yang korup dan kurang menghargai hak-hak asasi manusia rakyat mereka sendiri.

 

Suasana di perguruan tinggi, terutama bila dibandingkan dengan suasana di rumah-rumah dan di desa-desa, lebih memungkinkan berhasilnya konsientisasi tentang pentingnya kesetaraan gender. Dewasa ini, jumlah mahasiswa dan jumlah mahasiswi di banyak perguruan tinggi di negeri kita cenderung seimbang. Kenyataan itu sendiri sudah membantu para mahasiswa dan para mahasiswi bahwa pria dan wanita itu memiliki martabat dan status yang setara.

 

Gerakan-gerakan Go Green saat ini makin menyebar ke seluruh dunia. Hasil penelitian para ahli ekologi mendapat perhatian yang makin besar dari para pemimpin negara di seluruh dunia. Karena itu, kiranya layaklah kalau para mahasiswa didorong untuk bergabung dalam gerakan-gerakan Go Green itu.18

 

Bila dibandingkan dengan anak-anak dan orang-orang tua, para mahasiswa kiranya merupakan konsumen terbesar dari produk-produk media massa. Sayangnya, sebagian dari mereka kurang sadar bahwa di balik produk-produk itu ada the men behind the gun, yakni para sponsor yang membiayai pembuatan produk-produk tersebut. Para sponsor itu bukanlah orang-orang yang dermawan, yang bermaksud menghibur masyarakat secara cuma-cuma. Mereka adalah orang-orang berduit yang “menjual keyakinan” mereka. Karena itu, perlulah bahwa para mahasiswa dibantu dan didorong untuk bersikap kritis terhadap contents atau messages dari media massa yang mereka konsumsi.

 

Akhirnya, para mahasiswa juga perlu dibantu untuk menyadari bahwa dewasa ini sedang terjadi ketidakadilan dalam tata ekonomi internasional. Kemiskinan dan pengangguran yang ada di negeri kita tidaklah terlepas dari kondisi tersebut. Tanpa usaha untuk mengatasi ketidakadilan itu, kecil sekali kemungkinan bahwa masalah kemiskinan dan pengangguran akan teratasi.

 

 

Agama dan Negara

 

Beberapa tokoh agama dan politisi di negeri kita tampaknya kurang mampu melihat dengan tepat hubungan antara agama dan negara. Beberapa tokoh agama berusaha merapat pada para pejabat negara, mengharapkan negara ikut mencukupi kebutuhan-kebutuhan internal agama. Sementara itu beberapa pejabat negara juga berusaha merapat pada para tokoh agama, mengharapkan agama selalu mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah.19

 

Mengingat hal itu, para mahasiswa sebaiknya dibantu dan didorong untuk meyakini bahwa agama dan negara merupakan dua entitas yang berbeda dan otonom, meskipun keduanya perlu bekerja sama di banyak bidang, karena keduanya memiliki hak dan tugas melayani seluruh masyarakat di negeri ini. Pemerintah, misalnya, boleh saja mengumumkan bahwa hari-hari raya agama merupakan hari-hari libur kerja dan hari-hari libur sekolah. Namun pemerintah tidak boleh mengumumkan, misalnya, bahwa hari raya Natal bagi umat kristen di Indonesia adalah tanggal 17 Agustus!

 

Mengingat bahwa masyarakat Indonesia memeluk beberapa agama yang berbeda-beda, pemerintah diharap bertindak arif kepada semua agama dan para pemeluknya. Pemerintah perlu terus-menerus berusaha meyakinkan para pemimpin dan pemeluk agama mayoritas bahwa mereka tidak berhak menekan para pemimpin dan pemeluk agama-agama minoritas. Para pemimpin dan pemeluk agama-agama minoritas itu kadang-kadang sungguh membutuhkan perlindungan pemerintah, agar hak asasi mereka tetap dijamin di negeri ini.

 

Sikap bijak yang serupa diharapkan juga ada pada para pemimpin dan pemeluk semua agama. Mereka diharap sadar bahwa tugas pemerintah adalah mengusahakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, bukan terutama untuk memberikan berbagai privileges kepada para pemimpin dan pemeluk agama. Para pemimpin dan pemeluk agama-agama harus memiliki kepercayaan diri yang cukup. Mereka harus yakin, umat beragama mampu berkembang dalam religiusitas bukan karena perlindungan dan bantuan pemerintah, melainkan karena bantuan ilahi dan usaha-usaha mereka sendiri.

 

Relasi antara agama dan negara kiranya perlu dilaksanakan dan dikembangkan menuju relasi yang bersifat komplementer dan solider. Relasi antara agama dan negara sebaiknya bersifat komplementer, karena masing-masing memiliki keterbatasan dalam hak dan kewajiban serta dalam kemampuannya untuk mengemban hak dan kewajiban tersebut. Agama memiliki hak dan kewajiban di bidang-bidang religius, sedang negara memiliki hak dan kewajiban di bidang-bidang sipil. Relasi antara agama dan negara sebaiknya juga bersifat solider, karena kedua entitas itu saling membutuhkan bantuan, terutama dalam usaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

 

Agama dan Budaya

 

Agama dan budaya merupakan dua kenyataan yang saling terkait secara sangat erat. Dari budaya, agama mengambil banyak unsur dan menjadikannya bagian-bagian penting bagi dirinya. Demikian pula sebaliknya, budaya dapat mengambil banyak unsur dari agama dan menjadi bagian-bagian penting bagi dirinya. Meskipun demikian, perlulah disadari dan diyakini, bahwa agama dan budaya itu tidak identik. Agama, pef definitionem, memuat unsur-unsur ilahi, yang berasal dari luar budaya, bahkan dari luar dunia. Sementara itu, budaya hanyalah memuat unsur-unsur manusiawi, yang berasal dari dalam dunia.20

 

Para mahasiswa, sebagai calon orang-orang terpelajar di dalam masyarakat, perlu didorong untuk memahami dengan baik kaitan dan perbedaan antara agama dan budaya. Mereka sebaiknya dibantu untuk melihat unsur-unsur ilahi dalam agama, yang tidak berasal dari budaya tertentu. Unsur-unsur itu bersifat adikodrati. Pewahyuan bahwa Allah itu Tritunggal dan bahwa Yesus itu Putra Allah, misalnya, merupakan suatu kebenaran yang bersifat adikodrati. Sebaliknya, bentuk-bentuk konkret perayaan Ekaristi atau pembaptisan, misalnya, sangat kental bermuatan unsur-unsur budaya.

 

Sekularisme, yang pada abad yang lalu dan abad ini berkembang bersamaan dengan globalisasi, cenderung memisahkan religiusitas dan agama dari budaya. Bahkan, lebih dari itu, sekularisme kadang-kadang juga melecehkan religiusitas dan agama serta mendewakan budaya. Religiusitas dan agama hanyalah dinilai sebagai “harta dari masa lalu”, yang sudah kehilangan relevansi dan signifikansi. Sebaliknya, budaya, terutama teknologi dan ilmu, dinilai sebagai “harta masa kini dan masa depan” yang memberi makna dan menyediakan berbagai hal bagi seluruh umat manusia.

 

Menyadari pengaruh negatif dari sekularisme itu, perguruan tinggi sebaiknya membantu para mahasiswa untuk bersikap tepat terhadap religiusitas, agama, dan budaya. Religiusitas, agama, dan budaya adalah dua sisi mata uang dari hidup orang ber-iman. Orang beri-iman tidak “hidup dari roti saja, melainkan juga dari sabda Allah”. Orang ber-iman memang hidup di dunia ini, namun ia “tidak berasal dari dunia ini”. Bersamaan dengan itu, orang ber-iman haruslah sekaligus orang yang ber-budaya. Dengan ber-iman, ia tidak menjadi esoterik, yang hidupnya ada di awang-awang. Kakinya tetap menjejak bumi meskipun wajahnya menengadah ke sorga!

 

 

Penutup

 

Globalisasi sebaiknya diterima sebagai sebuah kenyataan, yang perlu dihadapi dengan sikap kritis, optimis, dan konstruktif. Globalisasi perlu dihadapi dengan sikap kritis, sebab proses sejagad itu menjanjikan hasil-hasil positif dan sekaligus memungkinkan akibat-akibat negatif bagi seluruh masyarakat. Globalisasi perlu dihadapi dengan sikap optimis, sebab globalisasi bukanlah sebuah proses yang berjalan liar tanpa kendali, melainkan sebuah kenyataan yang telah diciptakan dan akan dikendalikan oleh masyarakat sendiri. Akhirnya, globalisasi perlu dihadapi dengan sikap konstruktif, sebab kita memiliki hak dan kewajiban untuk ikut mengendalikan arahnya, bukan sebagai outsiders melainkan sebagai agents dan insiders.

 

Sikap kritis, optimis, dan konstruktif terhadap globalisasi itu sebaiknya juga ada dalam diri para mahasiswa, yang akan menjadi orang-orang terpelajar di dalam masyarakat masa depan. Karena itu, perguruan tinggi katolik dipanggil untuk membantu para mahasiswanya dalam menumbuhkan dan mengembangkan sikap-sikap tersebut di dalam diri mereka.

 

Dalam kaitan dengan itu, perguruan tinggi katolik diharap membantu mahasiswa agar mereka mampu mengembangkan religiusitas dan agama yang “sejati”, yang tidak kehilangan relevansi dan signifikansi di dalam era globalisasi. Para mahasiswa perlu ditantang untuk menjadi pelopor dalam membangun religiusitas dan agama “post modern”, yang mengambil bagian aktif dalam proses globalisasi, dengan memberikan kontribusi positif dan menunjukkan arah yang benar kepada proses globalisasi selanjutnya.

 

Catatan-Catatan Kepustakaan

 

1 Tentang makna pokok dari globalisasi, dapat dibaca misalnya artikel Ulrich Beck, “What is globalization” dalam David Held & Anthony McGrew, “The Global Transformations”, Polity, Malden, USA, 2002, p.99-104.

2 Tentang sikap yang dapat diambil terhadap globalisasi dapat dibaca misalnya artikel David Held et al., “Rethinking globalization” dalam David Held & Anthony McGrew, “The Global Transformations”, p. 54-60.

3 Sikap optimis terhadap globalisasi dapat dilihat dalam buku Manfred B. Steger, “Globalisme. Bangkitnya Ideologi Pasar” (terjemahan Heru Prasetia), Lafadi Pustaka, Yogyakarta, 2006, h.233-239. Sikap yang pesimis dapat dilihat misalnya dalam buku Kavaljit Singh, “Questioning Globalization”, Madhyam Books, Delhi, 2005 dan dalam buku Walden Bello, “Deglobalization : Ideas for a New World Economy”, University Press Ltd, Dhaka, 2002. Sedang sikap yang netral dapat dilihat dalam buku Unesco, “Kebudayaan, Perdagangan, dan Globalisasi” (terjemahan PeMad), Kanisius, Yogyakarta, 2005.

4 Tentang aspek ekonomi dari globalisasi dapat dibaca misalnya pada artikel Geoffrey Garren, “Global Markets and National Politics” dalam David Held & Anthony McGrew, “The Global Transformations”, p. 301-318 dan buku Kavaljit Singh, “Questioning Globalization”, terutama halaman 21-97.

5 Tentang aspek politik dari globalisasi dapat dibaca misalnya pada artikel Susan Strange, “The Declining Authority of States” dalam David Held & Anthony McGrew, “The Global Transformations”, p. 148-155 dan buku Kavaljit Singh, “Questioning Globalization”, terutama halaman 130-181.

6 Tentang aspek budaya dari globalisasi dapat dibaca misalnya pada artikel Anthony D. Smith, “Towards a Global Culture” dalam David Held & Anthony McGrew, “The Global Transformations”, p. 239-248 dan buku Unesco, “Kebudayaan, Perdagangan, dan Globalisasi”, terutama halaman 15-35 dan halaman 55-61.

7 Tentang hirarki nilai dapat dibaca buku-buku karangan Max Scheler. Sedang tentang pandangan pokok tentang Max Scheler dapat dibaca misalnya buku K. Bertens, “Filsafat Barat Dalam Abad XX”, Gramedia, Jakarta, 1981, h.103-116 dan buku Paulus Wahana, “Nilai. Etika Aksiologis Max Scheler”, Kanisius, Yogyakarta, 2004.

8 Globalisasi tidak selalu membuat keseragaman dalam hirarki nilai dan budaya. Tentang hal itu misalnya dapat dibaca buku Walden Bello, “Deglobalization : Ideas for a New World Economy”, terutama halaman 107-118.

9 Tentang religiusitas, yang tidak harus terkait dengan agama tertentu, dapat dibaca buku Y.B.Mangunwijaya, “Sastra dan Religiositas”, Kanisius, Yogyakarta, 1988 dan buku Y.B.Mangunwijaya, “Ragawidya. Religiositas Hal-Hal Sehari-Hari”, Kanisius, Yogyakarta, 1986.

10 Tentang hal-hal yang mendorong orang untuk beragama dapat dibaca buku Nico Dister, “Pengalaman dan Motivasi Beragama”, Kanisius, Yogyakarta, 1988. Tentang perbedaan dan hubungan antara religiusitas dan agama dapat dibaca buku Tom Jacobs, “Iman dan Agama”, Kanisius, Yogyakarta, 1992.

11 Terkait cara orang-orang katolik Indonesia menghayati agama mereka secara aktual misalnya dapat dibaca buku I. Suharyo, “The Catholic Way. Kekatolikan dan Keindonesiaan Kita”, Kanisius, Yogyakarta, 2009.

12 Tentang ciri-ciri orang muda, yang pantas diperhatikan oleh para pendidik di perguruan tinggi katolik, baik dibaca misalnya buku Charles M.Shelton, “Adolescent Spirituality. Pastoral Ministry for High School and College Youth”, Loyola University Press, Chicago, 1983.

13 Tentang religiusitas orang-orang muda dapat dibaca misalnya buku Michal Levin, “Spritual Intelligence”, (terjemahan Andri Kristiawan), Gramedia, Jakarta, 2005, dan buku Felly Kama et al. (Eds.), “Kecerdasan Spiritual, Religiusitas yang Memerdekakan, dan Masyarakat Sejahtera”, Yayasan Bhumiksara, Jakarta, 2002.

14 Tentang aspek-aspek humanistik dalam pendidikan dapat dibaca buku Slamet Soewandi et al. (Eds.), “Perspektif Pembelajaran Berbagai Bidang Studi”, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, 2005; buku Sindhunata (ed.), “Membuka Masa Depan Anak-Anak Kita”, Kanisius, Yogyakarta, 2000; buku Ludin Lubis et al.(Eds.), “Refleksi Tentang Pendidikan Bermakna”, Yayasan Bhumiksara, Jakarta, 2003 serta buku Joko Santoso et al. (Eds.), Universitas Atma Jaya Yogyakarta Indonesia Memasuki Milenium Ke-3”, UAJY, Yogyakarta, 1998. Mengenai tantangan yang dihadapi oleh perguruan tinggi pada era globalisasi dapat dibaca misalnya buku Eko Indrajit dan Djokopranoto, “Manajemen Perguruan Tinggi Modern”, Jakarta, 2004. Mengenai pendidikan tinggi yang bersifat religius humanistik dapat dibaca buku tipis P3MP-USD, “Pedoman Model Pembelajaran Berbasis Pedagogi Ignasian”, Yogyakarta, 2008. Tentang pendidikan kebangsaan dapat dibaca Tukiman Taruna et al.(Eds.), “Pendidikan Nasional dalam Reformasi Politik dan Kemasyarakatan”, Sanata Dharma, Yogyakarta, 2005. Tentang visi dan misi khas pendidikan tinggi katolik, dapat dibaca buku AJCU, “Mission and Identity. A Handbook for Trustees of Catholic Colleges and Universities”, Washington, 2003 dan buku Anthony J.Cernera and Oliver J.Morgan (Eds.), “Examining The Catholic Intellectual Tradition”, 2 volumes, Connecticut, 2000.

15 Tentang hubungan antara agama dan ilmu dapat dibaca buku Alex Seran dan Embu Henriquez, “Iman dan Ilmu”, Kanisius, Yogyakarta, 1992. Tentang kaitan antara religiusitas dan aspek-aspek kehidupan modern dapat dibaca Felly Kama et al.(Eds.), “Iman, Ilmu, dan Budaya”, Yayasan Bhumiksara, Jakarta, 2005.

16 Tentang peran dan sumbangan religiusitas dan agama bagi masyarakat dapat dibaca misalnya buku Widyahadi Seputra (Eds.), “Menggalang Persatuan Indonesia Baru. Sudut Pandang Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama dan Kepercayaan”, KWI, Jakarta, 1999. Tentang penghayatan agama yang bermanfaat bagi masyarakat baik dibaca buku Franz Magnis-Suseno, “Beriman Dalam Masyarakat”, Kanisius, Yogyakarta, 1993; buku J.B.Banawiratma (Ed.), “Iman, Pendidikan, dan Perubahan Sosial”, Kanisius, Yogyakarta, 1991 dan buku John Locke, “Kuasa itu Milik Rakyat”, (terjemahan Widyamartaya), Kanisius, Yogyakarta, 2002.

17 Tentang masalah-masalah aktual global dapat dibaca misalnya buku Al. Purwa Hadiwardoyo, “Tujuh Masalah Aktual. Sikap Gereja Katolik”, Kanisius, Yogyakarta, 2006.

18 Tentang masalah-masalah lingkungan hidup dapat dibaca misalnya buku Otto Soemarwoto, “Indonesia dalam Kancah Isu Lingkungan Global”, Gramedia, Jakarta, 1991 dan buku Imam Supardi, “Lingkungan Hidup dan Pelestariannya”, Alumni, Bandung, 2003.

19 Tentang hubungan antara agama dan negara dapat dibaca misalnya buku J.B.Sudarmanto, “Agama dan Ideologi”, Kanisius, Yogyakarta, 1987; buku Y.B.Sudarmanto, “Agama dan Politik Kekerasan”, Kanisius, Yogyakarta, 1989 dan buku Ricardo Antoncich, “Iman dan Keadilan” (terjemahan Budi Hardiman), Kanisius, Yogyakarta, 1991.

20 Tentang budaya, dapat dibaca misalnya buku Erich From, “To Have or To Be?”, Harper and Row Publishers, New York, 1976 dan buku Kuntowijoyo, “Budaya dan Masyarakat”, Tiara Wacana, Yogyakarta, 1987.

 

 

Yogyakarta, Februari 2010

Al. Purwa Hadiwardoyo MSF

 

Last Updated on Wednesday, 13 October 2010 10:38