Pada tanggal 24 - 26 Februari 2012 akan diselenggarakan kegiatan PENDIDIKAN PANCASILA, KONSTITUSI DAN HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI BAGI KALANGAN PENDIDIK DAN AKTIVIS ASOSIASI PERGURUAN TINGGI INDONESIA.
Peserta : 200 orang Aktivis Pendidikan di Lingkungan APTIK dan KOMDIK-KWI
Kegiatan ini sepenuhnya dibiayai oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Tempat : Hotel Lumire, Jalan Senen Raya no. 135 (dulu Hotel Aston)
(sedang dilakukan peng uploadan materi, mohon sabar, krn file sangat besar)
Materi Temu Wicara Pendidikan Pancasila, Konstitusi dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Bagi Kalangan Pendidikan Perguruan Tinggi dan Sekolah Katolik
Sesi I : Mahkamah Konstitusi, Penegakkan Hukum Progresif dan Keadilan Subtantif (materi 1, materi 2, materi 3)
Sesi II : Mahkamah Konstitusi dan Kewenangan Pengujian Undang-Undang (PUU) terhadap UUD 1945 (materi 1, materi 2, materi 3)
Sesi III : Perubahan UUD 1945 dan Sistem Ketatanegaraan RI Pasca Perubahan UUD 1945 (materi 1, materi 2, materi 3)
Sesi IV : Mahkamah Konstitusi dan Kewengan Memutuskan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) dab Kewenangan Memutuskan Pembubaran Partai Politik
Sesi V : Mahkamah Konstitusi dan Kewenangan Memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Sesi VI : Negara Hukum Pancasila dan Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara
Sesi VII : Mahkamah Konstitusi dan Kewenanangan Memutuskan Pendapat DPR Mengenai Dugaan Pelanggaran Hukum Oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden